Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri pada tahun 1964, atas prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah Malang. Pada awal berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akta Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tang-gal 19 Juni 1963
Universitas Muhammadiyah Malang menyusun dan mengembangkan
program berdasarkan pada:
1.
Pancasila dan UUD
1945,
2.
Undang-Undang No.20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
3.
Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi.
Tujuan penyelenggaraan pendidikan di Universitas Muhammadiyah
Malang adalah sebagai berikut.
1.
Menghasilkan lulusan
yang beriman, bertaqwa, menguasai IPTEKS, profesional, kreatif, inovatif,
bertanggung jawab, dan mandiri menuju terwujudnya masyarakat lebih madhani.
2.
Meningkatkan kegiatan
penelitian sebagai landasan penyelenggaraan pendidikan dan mengembangkan
IPTEKS.
3.
Menghasilkan,
mengamalkan, mengembangkan dan menyebar luaskan IPTEKS dalam skala regional,
nasional dan internasional.
4.
Mewujudkan pengelolaan
yang terencana, terorganisir, produktif, efektif, efisien, dan terpercaya untuk
menjamin keberlanjutan Universitas.
5.
Mewujudkan civitas
akademika yang mampu menjadi teladan dan kehidupan bermasyarakat.
6.
Menjalin kerjasama
dengan pihak lain dalam lingkup regional, nasional dan internasional untuk
pengembangan pendidikan, penelitian dan pengabdian terhadap Masyarakat.
Untuk mencapai tujuan tersebut Universitas Muhammadiyah Malang
memaksimalkan pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi, yang meliputi:
1.
penyelenggaraan
pendidikan dan pengajaran,
2.
penyelenggaraan
penelitian dalam rangka pengembangan kebudayaan khususnya ilmu pengetahuan,
teknologi, pendidikan dan seni serta mempergiat dan memperdalam penelitian ilmu
agama Islam dalam rangka mendapatkan kemurnian untuk diamalkan,
3.
penyelenggaraan
pengabdian kepada masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar